Soal Siltap Lampung Timur, AAPD Masuk KPK

0
382
Ibrahim Restusaka di kantor KPK Jakarta

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Merasa dilecehkan, Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melaporkan bupati setempat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Repoblik Indonesia (KPK RI). Alasannya, hingga Oktober 2022, gaji perangkat, kepala desa dan aparatur pemerintahan desa belum juga terbayarkan.

Begitu dikatakan Ibrahim Restusaka, koordinator AAPD Lampung Timur Selasa (4/10/2022).

Melalui pesan WhastApp, Ibrahim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengecilkan para aparatur pemerintahan. Perangkat serta kepala desa, sehingga perlu menindak lanjuti perihal tersebut ke KPK.

“Karena sudah Oktober 2022, Siltap aparatur desa belum juga dibayarkan secara penuh, saya merasa bupati Lampung Timur menganggap kami tidak penting atau tidak ada uangnya, atau mungkin memang ada indikasi uangnya diselewengkan,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, Senin (3/10/2022) AAPD didampingi beberapa elemen masyarakat mendatangi gedung merah putih lembaga anti rasuah.

Dikerahui sebelumnya, AAPD telah menyampaikan adanya indikasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengangkangi Peraturan Bupati. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini