Sekda Pringsewu Buka Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5

0
608

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Sekira seratus peserta terdiri PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu, Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan secara Elektronik Versi 4.5.

Menghadirkan narasumber M. Yusron, S.T., M.T. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, kegiatan dibuka oSekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili penjabat bupati setempat, di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (14/9/2022).

Membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah,, Sekda Heri Iswahyudi mengatakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa – Bappenas 2006, sesuai Inpres No: 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi.

E-procurement menjadi salah satu dari tujuh flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah koordinasi Bappenas, dan sejak 2007 telah dilakukan pelelangan secara elektronik melalui LPSE oleh Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional, katanya.

Pada Desember 2007, kata dia didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pringsewu Handri Yusuf, presiden RI mengeluarkan Perpres No.106 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Lembaga itu merupakan pemekaran Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas.

Dengan adanya Perpres itu, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik.

Menurut dia, Direktorat Pengembangan SPSE LKPP RI terus melakukan pembaruan sistem, berupa perbaikan dan penyesuaian pada alur aplikasi dan proses bisnis guna memenuhi ketentuan, regulasi, dan kebutuhan di lapangan.

Pengembangan versi terbaru bertujuan meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel.

Melalui bimtek diharapkan semakin meningkatkan kapasitas para pengguna anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja, dan Pejabat Pengadaan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing.

Penjabat bupati Pringsewu melalui sekda berharap OPD menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE Versi 4.5 sehingga pada tahap pelaksanaanya akan semakin terkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan dapat meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna pada khususnya.

“Jangan lupa untuk selalu berpegang pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan program atau kegiatan, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai bentuk dukungan bagi Opini WTP yang telah tujuh kali diraih Pringsewu berturut-turut,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf, mengatakan, digelarnya Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5 bertujuan meningkatkan kapasitas PPK yang merupakan kuasa pengguna anggaran.

“SPSE Versi 4.5 merupakan upgrade dari SPSE Versi 4.4 yang memang setiap tahun ada perbaikan dan evaluasi yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Jadi, kita tidak boleh ketinggalan karena selalu ada perbaikan-perbaikan terhadap sistem pengadaan tersebut,” katanya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini