DPRD Kota Metro Soroti Persoalan Sampah

0
281

METRO, WARTAALAM.COM – Usai mendengarkan penyampaian wali Kota Metro Selasa, DPRD setempat menyampaikan tanggapannya melalui rapat paripurna pemandangan umum Fraksi atas penyampaian RAPBD Perubahan TA 2022, Rabu (7/9/2022).

Dalam ruang sidang utama, Rapat Paripurna tersebut, hadir 17 dari 25 anggota Dewan.

Mewakili enam fraksi, Ratni Makarau, dalam pandanganya menekankan Pemerintah agar dapat lebih optimal dalam mengelola persampahan di Kota Metro.

“Terutama sarana prasarana TPS Karangrejo, harus ditingkatkan pelayananya.”

Selanjutnya anggaran untuk pembelian Tunjangan Pendapatan Pegawai bagi ASN Kota Metro agar benar-benar direalisasikan meskipun terdapat penurunan jumlah TPP yang diterima, disesuaikan dengan keuangan daerah yang ada.

Menurutnya, TPP merupakan hal yang sangat penting diberikan kepada para ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kinerjanya.

DPRD juga menyampaikan adanya upaya pemerintah pusat atas kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu, akan mengalihkan sebagian subsidi BBM menjadi beberapa jenis bantuan sosial atau bansos.

‘Terkait dengan hal itu, kami dari legislatif meminta kepada pemerintah daerah kota Metro agar dapat melakukan pembenahan data masyarakat penerima manfaat,” katanya.

Pemeriintah diminta menginventarisasi kegiatan-kegiatan besar terutama pada pembangunan infrastruktur, agar dapat terencana pada tahun 2023 yang akan datang.

Dengan demikian dalam APBD perubahan Tahun 2022, sudah dapat dialokasikan anggaran perencanaannya sehingga sejak awal tahun 2023 kegiatan pembangunan infrastruktur fisik sudah dapat dimulai prosesnya, katanya.

Menurutnya, pembangunan APBD 2022 sampai dengan saat ini banyak masih banyak yang belum terealisasi, terutama pada pekerjaan fisik, dengan adanya program dan kegiatan tambahan dalam APBD Perubahan.

Lembaga legislatif itu kembali mengingatkan, kepada OPD-OPD terkait dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin,

Karena tidak terlalu lama, hanya sekitar tiga bulan saja.

Karenanya, DPRD meminta pemerintah tidak lagi memberikan alasan cuaca ataupun waktu mepet, yang berdampak pada kwalitas pembangunan lantaran terburu-buru, mengakibatkan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi. (Fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini