LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Lantaran tak jelas progres APBD Murni 2022, beberapa waktu lalu lembaga legislatif Kabupaten Lampung Timur menolak pembahasan Anggaran Perubahan, belum sepekan, tiba-tiba lembaga dan para wakil rakyat itu, sepakat membahas APBD Perubahan.
Begitu setidaknya sindir salah satu tokoh masyarakat Sukadana Sopyan Rasyid.
Kamis petang (8/9/2022), kepada awak media, Sopyan mengkritik kebijakan para anggota Dewan yang secara tiba-tiba semangat melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya beberapa hari, dan lanjut pada paripurna penanda tanganan nota kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA dan PPAS) APBD Perubahan TA 2022.
Diketahui, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Timur telah menjadwalkan agenda dan kegiatan masa sidang lembaga legislatif.
Kamis (8/9/2022) Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam penanda tanganan nota kesepakatan.
Dan siangnya di lanjutkan dengan paripurna penyampaian Raperda perubahan anggaran.
Jumat (9/9/2022 ) mulai pukul 10:00 WIB lanjut pada sidang paripurna DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2022.
Dan siangnya Lembaga DPRD kembali melanjutkan sidang paripurna pada jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD perubahan Lampung Timur 2022.
Dan, Rabu (14 September 2022 ) siang DPRD Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap raperda tentang APBD Perubahan 2022. (Fir)