PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Lampung meluncurkan Bayakh Anjak Lamban, Pindai, Aman dan Nyaman( BALAPAN) sistem digitalisasi pembayaran pajak daerah berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada launching BALAPAN di halaman kantor Bapenda setempat, Selasa (30/8/2022) mengatakan, sejalan dengan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi yang berkembang saat ini, pemerintah daerah dituntut memberikan kesempatan serta kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha agar ikut berperan serta dalam mengelola pembangunan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang, terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini.
Menurut dia, Kabupaten Pringsewu masih memerlukan perbaikan di segala bidang demi memajukan pembangunan yang membutuhkan dana besar dan sumber dana yang sangat potensial pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak, dimana pajak memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah serta mendukung laju pembangunan.
Menurut dia pada acara yang dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daetah, Forkopimda dan kepala instansi vertikal lainnya, kepala Bapenda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, instansi perbankan dan lembaga keuangan serta pembiayaan, camat dan kapekon/lurah, Pemkab Pringsewu melalui Bapenda telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna menggali potensi PAD.
Pada 2022 penerimaan PAD Pringsewu ditargetkan naik dari Rp 129.244.302.143 menjadi Rp 132.605.750.000. Untuk mendukung peningkatan tersebut, berbagai upaya untukmengoptimalkan segala potensi yang dimiliki telah dilakukan, di antaranya melakukan inovasi-inovasi khususnya di bidang IT guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran, ujarnya.
Adi Erlansyah berharap inovasi pembayaran pajak melalui QRIS, pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Pringsewu semakin profesional, akuntabel dan transparan.
Ia juga mengingatkan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0 % kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono mengatakan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ataupun retribusi menggunakan QRIS selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Di Provinsi Lampung telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) di 15 kabupaten/kota dan satu di tingkat provinsi tahun 2021, katanya.
Berdasarkan kajian Satgas P2TD, kata Tony, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah, pemda dengan status digital terbukti telah memiliki realisasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemda lain yang statusnya maju ataupun berkembang.
Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito Joko Suryanto mengatakan, di-launching-nya BALAPAN merupakan langkah awal pengelolaan pajak daerah yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Dengan BALAPAN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, serta memberikan kemudahan bagi pengelola pajak, Bapenda Pringsewu dalam melakukan pengelolaan pajak daerah agar lebih profesional, transparan dan akuntabel, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembayaran PBB melalui QRIS e-SPPT secara simbolis oleh penjabat Bupati Pringsewu melalui Kios K (Anjungan Pelayanan Mandiri Pajak Daerah berbasis Android), penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda dengan JNE dalam hal pengiriman dokumen pajak daerah, penyampaian penagihan pajak daerah dan pemberian apresiasi kepada mitra Bapenda di 9 pekon pada 9 kecamatan, atau masing-masing satu kecamatan satu pekon, juga apresiasi untuk kecamatan yang telah berperan serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (ade)