Pemprov Lampung Dorong Petani Membentuk Pabrik Sawit Rakyat

0
387

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong petani di daerah tersebut membentuk pabrik sawit milik rakyat guna mendorong kemandirian pengolahan dan menjaga kesejahteraan petani sawit.

Di sini ada dua bentuk petani sawit yang pertama adalah yang sudah bergabung dalam koperasi dan bekerjasama dengan pabrik. Dan yang selanjutnya, petani mandiri yang memiliki lahan sendiri, ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandar Lampung, Senin (23/5/2022).

Ia mengatakan, untuk mendorong terbentuknya kemandirian pengolahan sawit, pihaknya mendorong terbentuknya pabrik sawit rakyat.

“Kita dorong petani sawit yang tidak tergabung dengan perusahaan atau bertani secara mandiri untuk punya pabrik sawit rakyat. Tidak usah kapasitas besar tapi yang terpenting buat kelompok tani dan pabrik dekat dengan kebun,” katanya.

Menurutnya, pihaknya melalui Dinas Perkebunan juga telah mengusulkan dibentuknya pabrik pengolahan sawit mini.

Sekarang teknologi sudah canggih, setiap orang bisa belajar. Jadi mengolah sawit jadi minyak melalui pabrik mini juga bisa terbentuk, ujarnya.

Dia mengatakan, dapat pula pabrik pengolahan sawit rakyat tersebut dikelola bekerjasama bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Korporasi petani juga bisa jadi cara untuk mendukung terbentuknya ekosistem yang baik. Melalui pemanfaatan KUR bisa dibuat pabrik mini pengolahan sawit milik rakyat, katanya.

Diketahui Provinsi Lampung menjadi daerah penghasil kelapa sawit nomor 10 secara nasional dengan jumlah produksi sawit sekira 395.967 ton tahun 2021 berdasarkan catatan Kementerian Pertanian. Dan tingkat kebutuhan konsumsi minyak goreng di Lampung mencapai 18.000 ton per bulan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini