Sekda Lamsel Ikuti Kuliah Umum Anti Korupsi

0
108

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekda Lamsel) Thamrin bersama jajaran pejabat di lingkungan pemerintah setempat mengikuti kuliah umum Membangun Budaya Anti Korupsi di wilayah Provinsi Lampung bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Daring dari Aula Rajabasa, Setdakab, Senin (25/4/2022).

Acara yang selenggarakan terpusat dari Gedung Pusiban Kantor Gubernur Bandar Lampung tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusniah Chalim, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Pimpinan KPK RI Firli Bahuri, Pelaksanaan Tugas (Plt) Diputi Konwil KPK RI Yudiawan serta Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi (FPAK) Aris Supriyanto.

Hadir mendampingi Sekda Lampung Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M.Sefri Masdian, Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Burhanuddin serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Maturidi Ismail.

Aris Supriyanto mengatakan, seminar tersebut untuk membumikan integritas di seluruh aspek kehidupan, baik dalam pemerintah maupun di masyarakat serta membuka wawasan dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dengan harapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) aktif terlibat dalam usaha pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan ruang dan anggaran untuk aktif dalam usaha pendidikan anti korupsi, katanya.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menuturkan, kegiatan tersebut untuk membangun budaya anti korupsi serta menjadi edukasi yang baik bagi seluruh warga dan elemen pembangunan di Provinsi Lampung. Bersama Forum Penyuluhan Anti Korupsi (FPAK), menjadi bagian pembangunan di Provinsi Lampung, untuk menjadi lebih baik ke depannya.

Untuk menjaga sinergi pencegahan anti korupsi, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan. Dalam hal ini reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan publik dan penguatan pengawasan internal transparan dan akuntabel, serta bekerjasama dengan berbagai pihak, tuturnya.

Chusnunia Chalim atau yang sering disapa Nunik mengatakan, anti korupsi merupakan langkah yang harus dilakukan bersama-sama, tidak hanya mengaplikasi peraturan per undang-undangan saja, namun yang paling penting bukti, membangun sistem yang baik dan membangun komitmen.

Membangun sistem dan komitmen yang baik, maka pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lancar dan maksimal di Provinsi Lampung ini, katanya.

Nunik mengatakan, dalam pemberantasan korupsi ada tiga hal yang menjadi perhatian, pertama berkaitan dengan sistem pencegahan, serta penindakan dan peran serta masyarakat. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini