Pemkab Lamsel Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

0
399

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bersama jajaran terkait, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda. Rencananya, rekayasa itu akan diterapkan mulai pertengahan April 2022.

Rekayasa dengan mengubah arus lalu lintas dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan masuk Kota Kalianda, melalui Simpang Fajar lurus menuju Simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai Simpang Jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di Simpang Polsek Kalianda.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan, penerapan rekayasa jalan tersebut merupakan gebrakan awal yang dilakukan pemerintah daerah bersama jajaran terkait, untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Lampung Selatan.

Di antaranya bagaimana supaya perekonomian Lampung Selatan bisa lebih maju, kalau tidak dimulai dari sekarang mungkin tidak akan dimulai sampai kapanpun. Maka dari itu kami coba,” kata Darmawan dalam Rapat Pembahasan Jalan Lingkar Kalianda, di ruang Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas dalam Kota Kalianda, warga luar daerah yang melintasi Lampung Selatan akan melihat keindahan alam ataupun berbagai destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat tersebut.

Dengan demikian, katanya, diharapkan para pengguna jalan menjadi tertarik mampir dan menikmati keindahan alam Lampung Selatan. Sehingga, perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan berkembang.

“Dengan kami alihkan ini, orang akan melihat dan nanti di sini akan ada pertumbuhan baru. Jadi Kota Kalianda bukan hanya berkembang ke arah pantai atau lautnya saja. Kami arahkan keluar dari Simpang Polsek Kalianda karena masih banyak yang akan kami promosikan, terutama ada Kebun Edukasi juga di situ dan Masjid Agung Kalianda,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lampung Selatan Inspektur Dua (IPDA) Fery Gunawan menyarankanlebih memperhatikan teknis penerapan rakayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan di sekitaran Kota Kalianda.

Mulai dari rambu-rambu lalu lintas hingga personel yang akan mengarahkan kendaraan. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Intinya kami ingin merekayasa lalu lintas, kami harus siapkan dulu rambu-rambu lalu lintas terutama, yang kedua personel, apakah sanggup berdiri dari pagi karena rekayasa jalan dari Bakauheni dan semua kendaraan tidak bisa masuk, kalau semua kendaraan bisa masuk jalan bisa kami tutup, kami alihkan,” kata Fery.

Hadir dalam rapat, Plh. Asisten Ekonomi Pembangunan Muhadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Heri Bastian, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hasbie Aska, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Firmansyah. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini