PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Badan Musyawarah Antardesa (BKAD) Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menggelar Musyawarah Antardesa (MAD) Pertanggungjawaban Kelembagaan BKAD Citra Sewu Sembada Tahun Anggaran 2021, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (22/3/2022).
Saat membuka kegiatan, Camat Sukoharjo Rudito mengajak peserta bersama-sama bekerja dengan warga yang ada di pekon masing-masing sehingga berkembang dengan baik, manfaat lembaga itu sangat baik dan membantu.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pengurus dari BKAD atas kerja kerasnya,” kata dia.
Sementara itu Ketua BKAD Citra Sewu Sembada Rustamadi mengatakan, BKAD merupakan organisasi yang menjadi pemangku kepentingan untuk mempermudah pelaksanaan UU Desa demi tercapainya proses pembangunan partisipatif, selain itu lembaga tersebut menjadi pemangku kebijakan dana perguliran yang dikelola UPK melalui SPP.
Menurut dia, tahun 2021 masa sulit bagi keuangan kelembagaan, situasi dan kondisi keuangan global terpuruk di segala sisi, tidak terkecuali di BKAD Kecamatan Sukoharjo, target pendapatan melalui pengembangan dana bergulir tidak mencapai keuntungan yang direncanakan, tetapi kelembagaan tetap berinovasi dengan pengembangan di bidang lain melalui Koperasi UPK Pemberdayaan Masyarakat Mandiri, mengembangkan perdagangan umum.
Pengurus BKAD, kata dia, melakukan monitoring, pengendalian organisasi, penyelemggaraan dana bergulir di tingkat kecamatan, membuat surat pemberitahuan kepada camat tentang semua kegiatan kelembagaan dan pencairan dana bergulir, mempertanggung jawabkan kegiatan keuangan dalam forum MAD.
Selain Camat Sukoharjo Rudito juga hadir seluruh kepala pekon se-kecamatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukoharjo Johan Syah, Ketua BKAD Kecamatan Sukoharjo Rustamadi, pengurus SPP, tokoh masyarakat, serta staf BKAD Citra Sewu Sembada. (ade)