LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sebagai upaya menanggulangi tikus menyerang padi petani, Camat Way Panji, Lampung Selatan, Luthfi terapkan Program Tibani, Rabu (2/2/2022).
Di Kecamatan Way Panji terdapat Desa Sidoharjo, Sidomakmur, Sidoreno, dan Balinuraga serta memiliki area yang cukup potensial dalam bidang pertanian.
Namun, area yang potensial tentunya juga memiliki tantangan dalam pengelolaannya termasuk terkait dengan pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Hama tikus sering dijumpai petani padi di Kecamatan Way Panji.
Serangan tikus di persawahan menimbulkan kerusakan fatal hingga menyebabkan gagal panen.
Berbagai upaya terus dilakuka petani beserta pemerintah daerah dalam pengendalian hama tikus.
Termasuk melalui program Tibani “Tyto Sahabat Petani” yang diinisiasi camat Way Panji dan petani desa setempat.
Camat Way Panji Luthfi mengatakan, Tibani (Tyto Sahabat Petani) pemanfaatan burung hantu Tyto Alba sebagai pengendali hama tikus di persawahan warga.
Burung hantu Tyto Alba termasuk hewan nokturnal yang memiliki kemampuan memangsa 2 hingga 5 ekor tikus dalam semalam, kata dia.
Meliarkan burung hantu dan pemasangan kandang direncanakan akan ditempatkan di beberapa lokasi di Desa Sidomakmur.
“Untuk sementara rencana ada 6 ekor burung hantu yang akan kami lepas di area persawahan bersama kandangnya yang nantinya bisa mengcover 2 hektare lebih sawah,” katanya.
Pemanfaatan burung hantu Tyto sebagai pengendali hama tikus di persawahan juga dirasa tergolong efektif, murah dan ramah lingkungan.
Jika dibandingkan dengan pengendalian hama tikus secara setrum maupun bahan kimia, burung hantu ini lebih efektif dan murah. katanya saat ditemui di Lokasi Musrenbang Kecamatan Way Panji, Rabu (2/2/2022).
Luthfi mengatakan pengendalian melalui Tibani bertujuan hasil produksi pertanian baik dari segi kualitas maupun kuantitas tetap terjaga.
Pada kesempatan yang sama, Nanang Ermanto juga menanggapi program Tibani menjadi suatu inovasi yang baik yang harus dilakukan secara konsisten agar mendapatkan hasil bersama.
“Nah ini tugas pak kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, tugas masyarakat menjaganya,” ujarnya.
Jika diliarkan jangan ditembak menggunakan senapan angin, buat peraturan desa, beri sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar.
Banyak warga yang menembak maupun memburu burung hantu tanpa memikirkan efek keberlanjutan khususunya pada ekosistem persawahan.
Dengan demikian, diperlukan dukungan warga agar menjaga kelestarian lingkungan di persawahan, kata Nanang. (hen/rif/kmf)