LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan bantuan dana hibah untuk 276 rumah ibadah yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Bantuan secara simbolis diserahkan Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman, kepada perwakilan penerima bantuan hibah rumah ibadah, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis (25/11/2021).
Kepala Bagian Kesra Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah mengatakan, tahun 2021 total hibah untuk rumah ibadah sekira 276 unit.
Bantuan itu terdiri dari bantuan hibah untuk masjid, musala, gereja, pura, dan vihara.
Rinciannya, 172 bantuan hibah untuk masjid, 91 untuk musala, 7 untuk pura, 5 untuk gereja, dan 1 untuk vihara.
Bantuan ini ada di anggaran murni. Jadi langsung masuk ke rekening pengurus masjid, musala, gereja, pura, dan vihara. Masing-masing menerima Rp.5.000.000. Dan ini tahapan kedua. Setelah mereka mengajukan proposal, kemudian setelah SK turun baru mereka mengajukan proposal pencarian, ujar Firmansyah.
Asisten Bidang Adum Badruzzaman menyampaikan, bantuan dana hibah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah.
Hal itu kata dia, sebagai sarana pengembang dan pembinaan umat, dengan harapan lebih mengoptimalkan tempat ibadah, serta mendukung pelaksanaan keagamaan.
Badruzzaman berharap, bantuan dana hibah yang diberikan dipergunakan mendukung setiap kegiatan keagamaan.
“Saya minta kepada bapak-bapak pengurus tempat ibadah, dana hibah ini dimanfaatkan secara baik dan tepat penggunaannya. Jangan dilihat besar atau kecilnya nominal bantuan, akan tetapi dari sisi positif dan bentuk perhatian Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Badruzzaman. (hen/rif/kmf)