BKN Monev Implementasi Kebijakan Kompensasi ASN dan Verifikasi Data Kelas Jabatan di Lamsel

0
101

Lampung Selatan, wartaalam.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kebijakan Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Verifikasi Data Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Kegiatan yang dihadiri Direktur Kompensasi BKN RI Janry Haposan U.P. Simanungkalit dilaksanakan di Aua Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Kamis (11/11/2021).

Hadir juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, beserta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Puji Sukanto dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Direktur Kompensasi BKN Janry Haposan U.P. Simanungkalit mengatakan, selain melakukan monitoring dan evaluasi, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terkait dengan kebijakan yang telah dilakukan Pemkab Lampung Selatan.

Terutama kata Janry Haposan U.P. Simanungkalit, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Kompensasi ASN dan Verifikasi Data Kelas Jabatan PNS.

“Kami diminta melakukan cross check data yang sudah diisi. Kami melihat dari sisi kualifikasinya nanti. Teman-teman yang mengisi data di kelas jabatan itu, nanti kami lihat kualifikasinya sesuai atau tidak,” ujarya.

Janry dan tim menaungi persoalan yang berkaitan dengan kebijakan gaji, serta beberapa tunjangan. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja atau tamsil (tambahan penghasilan).

“Kami juga menangani jaminan serta perlindungan seperti jaminan kesehatan atau JK-JKN, jaminan pensiun, jaminan hari tua serta fasilitas lainnya dan hak-hak keuangan,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, monitoring dan evaluasi tersebut ditujukan memberikan informasi, serta sebab dan akibat dari suatu kebijakan yang telah dilaksanakan ASN.

Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi, ditujukan secara awal sudah diketahui dan dapat dilakukan tindakan perbaikan,” katanya

Dia mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan monev tersebut sebagai sarana dalam menerapkan manajemen talenta ASN dan juga memperhatikan karier ASN yang mempunyai performa, kompetensi dan potensi tinggi.

Juga memperhatikan karier orang-orang yang mempunyai performa, kompetensi dan potensi yang tinggi yang perlu dikembangkan kariernya dan diberikan kesempatan memberikan konstribusi terbaik guna kemajuan Kabupaten Lampung Selatan, ujarnya.

Dia mengatakan diselenggarakannya monitoring dan evaluasi itu menambah wawasan dam pengetahuan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Terutama, dalam menjaga kebijakan sesuai tujuan dan sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap menambah wawasan pengetahuan dalam mengimplementasikan kebijakan kompensasi ASN dan verifikasi data kelas jabatan PNS di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini