Pemkab Lamsel Kembali Lantik 389 Pejabat

0
106

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ,(Pemkab Lamsel) kembali merotasi pejabat. Kali ini, sekira 389 orang. Rinciannya, 64 orang menempati pejabat administrator atau setingkat eselon III, dan 325 pejabat pengawas atau setingkat eselon IV.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di halaman kantor bupati setempat, sekira pukul 07.40 WIB, kemarin, dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin.

Adapun, pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23/955/V.05/2021 dan 821.24/956/V.05/2021 tanggal 5 November 2021.

Mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekda setempat Thamrin mengatakan, pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari seorang ASN.

Tujuannya menghasilkan pejabatprofesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas KKN, dan penuh inovasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik  pemerintahan, ujarnya.

Menurut dia, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), bupati mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, prmindahan, dan pemberhentian ASN serta pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pengangkatan pejabat daerah, pak bupati tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas, inovasi, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan,” katanya.

Thamrin mengatakan, meskipun memiliki hak prerogative untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, namun bupati selaku PPK tetap mempertimbangkan kriteria yang telah disampaikan sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian.

“Hal itu sekaligus menjelaskan proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas kehendak dan keinganan pak bupati pribadi,” katanya.

Dari 64 pejabat eselon III yang dilantik, satu di antaranya Sekretaris Kecamatan Tanjung Bintang Firmansyah, dilantik sebagai kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan.

Kemudian, dari 325 pejabat eselon IV yang dilantik di antaranya, Sufyan Nawawi sebagai kepala Subbag Komunikasi pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi serta Pimpinan Setdakab Yanfauzi, dilantik sebagai lurah Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini