Kapolda Lampung Pimpin Upacara Pemberhentian Personel Bermasalah

0
114

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).

“Hati ini kami telah melaksanakan PTDH kepada anggota yang melanggar pidana,” katanya di Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).

Pada upacara tersebut, kapolda mengingatkan kepada personel lain agar tidak melanggar hukum dalam bentuk apapun.

“Kami tidak boleh melanggar hukum, kami adalah penegak hukum. Jadi tidak boleh kami seperti itu,” kata dia.

Dia juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum dalam bentuk apapun.

“Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum,” kata dia.

Menurut dia, dalam waktu satu tahun sejak Januari-November 2021, ada 19 personel yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum.

“Selama tahun 2021 ini kami ada 19 anggota yang telah disidang dengan berbagai pelanggaran hukum,” katanya.

Dalam perkara tersebut, mantan anggota polisi Bripka Irfan Setiawan diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut

“Kami masih kembangkan dan belum bisa kami simpulkan. Pasti kami akan lakukan tindakan hukum baik terhadap masyarakat sipil maupun penjualnya. Saat ini anggota masih ada di luar untuk melakukan pengejaran,” katanya.

Kapolda juga menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat perampasan mobil

Bripka Irfan Setiawan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.

Polda Lampung masih mengembangkan untuk menangkap dua tersangka lainnya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Lampung juga mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri  sebelum dilakukan penindakan tegas. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini