PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu adakan Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon(Musrenbangdes) untuk tahun 2022,yang ditempatkan Balai Pekon setempat Kamis (14/10/2021).
Kepala Pekon Sukoyoso Asrori menyampaikan, sesuai dengan rahapan yang ada, sebelum musyawarah pekon ini, terlebih dahulu telah dilaksanakan Musyawarah Dusun, dari hasil tersebut yang dibawa untuk disampaikan dalam musyawarah tingkat pekon yang hari ini dilaksanakan, diharapkan untuk para peserta benar menyampaikan apa yang telah diusulkan melalui Musyawarah Dusun.
“Yang menjadi skala prioritas pada wilayah masing masing,sehingga dapat terealisasi dengan baik, sehingga pembangunan Pekon kita ini menjadi tertata dengan baik, baik itu usulan fisik maupun non fisik yang saat ini menuju pemulihan ekonomi,” katanya.
Camat Sukoharjo Rudito P yang diwakili Kasi Pembangunan Kecamatan setempat Septi Ninggrum dalam arahannya menyampaikan, musyawarah itu bukan hanya pekon, kecamatan dan kabupaten juga melaksanakan, mengingat ini merupakan rencana kerja selama se-tahun.
Pemerintah membangunan, baik yang fisik serta non fisik, yang akan tertata dengan baik pada saat pelaksanaannya nanti, usulkan pembangunan yang menjadi prioritas atau yang di utamakan masyarakat pekon, untuk tahun depan ada beberapa kegiatan yang masih dibutuhkan seperti SDGs, BLT- DD serta pentingnya program dari pemerintah Daerah Pringsewu 100-0-100,yang digunakan untuk bekerja, baik di pemda maupun di pekon, katanya
Musrenbangdes yang dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Sukoharjo Septi Ninggrum yang mewakili Camat Sukoharjo, Kepala Pekon Sukoyoso Asrori, Ketua BHP Sutarkun beserta anggota, Babinsa Serda Ponimin, Babinkamtibnas Brigka Agus, para pendamping baik yang di kecamatan maupun pekon (Feri Saputra dan Mujiono), Sekdes Pekon Sukoyoso Lisa S., Bidan Desa Leli Septiana serta para seluruh aparatur pekon, serta para keua kelembagaan kelembagaan pekon itu, tokoh masyarakat, agama, dan kepemudaan.
Kaur Perencanaan Pekon Sukoyoso Basuki memandu kegiatan dan untuk mengakomodasi usulan yang disampaikan para peserta musyawarah diteruskan musyawarah Rencana Kerja Pekon (RKP). (ade)