23.4 C
Bandar Lampung
Kamis, Maret 30, 2023
spot_img
BerandaDaerahBupati Pringsewu Serahkan 158 Sertifikat Tanah Warga Waringinsari Barat

Bupati Pringsewu Serahkan 158 Sertifikat Tanah Warga Waringinsari Barat

 58 dilihat

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Bupati Pringsewu, Lampung Sujadi menyerahkan 158 sertifikat tanah warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.

Sertifikat tanah yang diserahkan bupati secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam di balai pekon setempat, Kamis (30/9/2021) berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Bupati Pringsewu pada acara yang dilaksanakan secara protokol kesehatan yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, beserta camat dan kapekon setempat, meminta warga yang telah memperoleh sertifikat menyimpannya dengan baik.

Dia mengatakan, untuk memperoleh sertifikat tanah melalui program PTSL maupun redistribusi tanah dan lintas sektoral tentu harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Sujadi berharap, bidang tanah lainnya yang belum bersertifikat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik warga mempunyai sertifikat.

Dia berpesan, warga membayar pajak atas tanah-tanah yang dimiliki tersebut. (ade)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Penderita Disabilitas

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang...

Bupati Lamsel Resmikan Jembatan Parit 9 Desa Berundung

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Asa warga Desa Berundung khususnya...

Peringati HUT XIV, DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM - DPRD Pringsewu, Lampung menggelar Rapat Paripurna...
spot_img
Semua Negara
683,688,663
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 30, 2023 9:41 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini