Lampung Segera Luncurkan Aplikasi “Sigajah”

0
130

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Pemerintah Provinsi Lampung segera meluncurkan portal aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah (Sigajah) guna mempertemukan pencari dan penyedia pekerjaan di wilayahnya.

“Dalam waktu dekat kami juga akan meluncurkan portal aplikasi Sigajah. Ini upaya kami agar para pencari kerja baik mereka yang lulusan SMA/SMK atau perguruan tinggi dapat terserap perusahaan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Agus Nompitu, Kamis (30/9/2021).

Ia mengatakan, dalam portal aplikasi Sigajah berbasis internet dan dapat dibuka melalui laman https://disnaker.lampungprov.go.id/ tersebut nantinya akan terdapat beberapa menu utama seperti Sigajah Kerja, Sigajah Latih, Sigajah Magang, dan Sigajah Konsultasi.

Kemudian, kata dia, Sigajah Kerja merupakan layanan guna mempertemukan pencari kerja dan penyedia lapangan kerja sedangkan Sigajah Latih
merupakan layanan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kualifikasi yang disyaratkan dunia industri.

Mereka yang memiliki kualifikasi tadi harus daftar dahulu di Sigajah Latih untuk diberikan pelatihan lebih lanjut dan apabila ada yang ingin melakukan magang mereka tinggal daftar di Sigajah Magang, kata dia.

Ia berharap apabila portal aplikasi Sigajah sudah diresmikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sehingga masyarakat arau pencari kerja tidak sulit lagi dalam mendapatkan informasi pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

“Jadi In syaa Allah di aplikasi ini semua rinci. Mereka bisa lihat perusahaan mana yang membutuhkan pekerja, jabatannya apa, peryaratan apa saja, sehingga ketika mereka memasukkan dokumen dapat akurat,” kata dia.

Ia mengimbau perusahaan-perusahaan di Lampung dapat mendaftarkan diri dan melakukan register di aplikasi ini untuk membuka lapangan kerja sehingga diharapkan tidak ada close rekutmen.

“Kami harapkan tidak ada perusahaan yang membuka lowongan kerja secara diem-diem atau untuk ke tangan tertentu bahkan kami sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) nya agar perusahaan mendaftarkan diri. Jadi kami juga ingin perusahaan ikut dalam aplikasi ini supaya informasi yang diberikan lebih valid, akurat dan rapih,” kata dia. (rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini