Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Sabtu, Mei 28, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Diduga Pungli, Warga Sinar Palembang Melaporkan Kades ke Polisi

September 19, 2021
in Daerah, Lampung
0 0
Diduga Pungli, Warga Sinar Palembang Melaporkan Kades ke Polisi
0
Bagikan
53
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Beberapa warga Sinar Palembang, Kecamatan Candi Puro, Lampung Selatan melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat, SC ke polisi, dengan alasan melakukan pungutan liar.

Pungutan liar (pungli) dilakukan aparat desa kepada warga yang membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu.

Pungutan tersebut didasarkan Peraturan Desa (Perdes) yang dikeluarkan kepala desa.

Saat awak wartaalam.com
menemui salah satu masyarakat untuk mencari keterangan

Menurut warga yang mengaku Sudaryanto ( 40), saat ditemui awak wartaalam.com, oknum kades tersebut diduga telah melakukan pungli.

“Pungutan itu tanpa dasar hukum yang jelas. Kami harus membayar jika mengurus surat menyurat. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden ( Perpres) No: 87 Tahun 2016 tentang Serber Pungli terhadap aparatur negara,” katanya.

“Kami sudah melaporkan kades ke Polres Lampung Selatan (Lamsel) tapi belum ada tindak lanjut. Sepertinya
laporan kami masih di penyidik.”

“Kami juga sudah tembuskan ke Polda Lampung, gebenur Lampung, bupati Lampung Selatan bahkan menteri Dalam Negeri dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo dan kapolri,” kata dia tanpa menunjukkan surat laporan tersebut..

Ketika wartaalam.com
menemui kades tersebut di kantor desa dan bertemu kaur Pelayan dan kaur Perencanaan Pembangunan desa setempat, kemarin, keduanya mengatakan: “pak kades sedang keluar dan sekdes lagi ke kabupaten Mas.”

Saat disinggung masalah pungli, mereka mengatakan, sudah ada Perdes-nya.

“Kalau tidak salah No: 2 tahun 2020,” katanya.

Saat awak media meminta menujukan dokomennya, kedua aparat desa itu tak bersedia menunjukkan.

Kemudian awak media menghubungi Kades Sinar Palembang SC melalui sambungan telepon, dia mengatakan apa yang disampaikan warga itu tidak benar dan semua ada Perdes-nya.

“landasan hukumnya jelas. Dan sebelum saya menjadi kades, pungutan itu sudah ada, walau Perdes belum keluar,” kata SC.

“Maaf saya lagi di Bandar Lampung, sedang ada urusan keluarga,” ujarnya. (hen/rif)

Tags: DaerahLampungLamsel
SendShareTweet
Berita Sebelum

ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES dan Donor Darah

Berita Berikut

Juarai GP San Marino, Bagnaia Pangkas Jarak dari Quartararo

Berita Berikut
Diduga Pungli, Warga Sinar Palembang Melaporkan Kades ke Polisi

Juarai GP San Marino, Bagnaia Pangkas Jarak dari Quartararo

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist