Pemkab Lamsel Rakor Satgas Covid-19, Targetkan Vaksinasi Tenaga Pendidik

0
84

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat Senin (13/9/2021).

Rakor tersebut dilakukan terkait evaluasi kinerja dan penanganan pengendalian Covid-19 pasca status di Lampung Selatan yang menurun menjadi zona kuning, dan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Rakor bersifat wajib tersebut untuk menyamakan persepsi tentang arahan/instruksi bupati Lamsel yang telah ada, yang diperlukannya komunikasi hingga Tingkat Rukun Tetangga (RT).

Asisten Bidang Administrasi Umum, Badrus Zaman mengatakan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Lampung Selatan telah bisa dilakukan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Perlu mempertimbangkan kondisi wilayah kita masing-masing. jika menurut peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dalam Negeri, Lamsel sudah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai pengaturan dan teknis yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Vaksinasi di daerah kita masih rendah, masih 19%. Untuk itu meski kita sudah level 2 dan zona kuning, saya kira pak bupati sangat berhati-hati untuk memberikan izin. mungkin nanti ada aturan yang mengatur kegiatan belajar mengajar pada desa-desa kita yang masuk zona hijau,” katanya.

Sementara, Kadis Kesehatan Joniyansyah, mengatakan di beberapa desa masih terdapat zona merah.

“Wilayah kita masih ada beberapa zona merah, Desa Jatimulyo dan empat desa zona kuning di Desa Karang Anyar, Candimas, Hajimena, dan Desa Kedaton,” katanya.

“Saya juga melaporkan terkait cakupan vaksinasi untuk dosis 1 baru 19,4% dan untuk dosis ke 2 10%. terakhir saya laporkan kami mendapat kiriman vaksin 10.900 dosis. berdasarkan hasil rapat, pertama selesaikan untuk tenaga pendidik mulai dari PAUD, SD, dan SMP bulan ini target kita minimal sudah sampai 90% di vaksin,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut Pemerintah Kabupaten Lamsel akan memberikan surat edaran terkait pemberlakuan belajar tatap muka yang akan dilakukan di wilayah itu. (hen/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini