330 WBP Lapas Kalianda Mendapatkan Remisi

0
118

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Sekira 330 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi (potongan tahanan) dari Kementerian Hukum dan Ham melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Kalianda.

Pemberian Remisi kepada 330 orang WBP tersebut diberikan berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.

Dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, terdapat 6 orang di antaranya remisi bebas, dengan rincian 2 orang dinyatakan langsung bebas dan 4 orang WBP masih menjalankan vonis subsider.

Kalapas Kalianda, Tetra Destorie yang diwakilkan Kasi Pembinaan WBP Lapas Kalianda, Ferdika Senin (16/8/2021) melalui pesan Whatshapp kepada wartaalam.com menjelaskan, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Ham melalui Lapas Kelas II.A Kalianda memberikan remisi (potongan tahanan) kepada 330 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dari 330 orang WBP yang menerima remisi tersebut terdapat 6 orang di antaran menerima remisi bebas, dengan rincian 2 orang WBP dinyatakan langsung bebas, dan 4 orang WBP masih menjalankan subsider, ujar dia.

Dia berharap dengan pemberian remisi menjadi berkah bagi WBP Lapas Kalianda, dan kepada yang menerima remisi bebas, semoga menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (hen/Rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini