Perempuan dan Anak-anak Rentan Terpapar Radikalisme dan Terorisme

0
105

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena merupakan kejahatan atas pelanggaran kemanusiaan yang berdampak luas di masyarakat, seperti menyebabkan ketakutan, ancaman, tidak nyaman, tidak tenteram, penderitaan fisik, psikis bahkan kematian.

Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi terorisme.

Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/7/2021).

Menurut Sekda didampingi Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus Plt Kadis P3AP2KB Pringsewu Malian Ayub dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Suktari Margayani, ada dua penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme, faktor internal dan eksternal.

Faktor internal, di antaranya minim pemahaman tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi, dan kematangan emosi.

Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan, dan tingkat pendidikan.

Untuk itu dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan yang intensif dan berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa yang dilakukan orang tua dan lingkungannya, katanya.

Sekda berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di lingkungan Pemkab Pringsewu serta dihadiri pula Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dari kantor masing-masing ini dihasilkan kesepakatan dan sinergitas bersama antarpemangku kepentingan, serta meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah stigmatisasi pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental, dan sosial, sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai dengan ajaran agama serta ideologi negara, katanya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini