Polisi Ringkus Oknum ASN Pungli Rapid Test Antigen di Bakauheni

0
126

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap dua tersangka pungutan liar dengan modus rapid test antigen terhadap penumpang bus saat akan menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni  menuju Merak.

“Dua tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial tidak lama kami tangkap,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Jumat (16/7/2021).

Dua oknum pungli tersebut Afrianto dan Budi Riski.

Afrianto merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan satu oknum lainnya bernama Budi  yang merupakan seorang pengurus penyeberangan bus di Pelabuhan Bakauheni.

Tersangka Afrianto ini diperbantukan di Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada masa PPKM Darurat, kata dia.

Edwin menjelaskan modus yang digunakan kedua pelaku tersebut dengan cara meminta sejumlah uang kepada penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen agar dapat melewati pos penyekatan.

Mereka meminta uang Rp100 ribu maka dianggap sudah memiliki surat rapid test antigen, kata dia.

Tersangka Budi bertugas untuk koordinasi kepada sopir bus dan penumpang yang tidak memiliki surat rapid  test antigen. Kemudian tersangka Afrianto bertugas meloloskan mobil bus di Bakauheni dari pemeriksaan petugas setempat.

“Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa mereka telah melakukan aksinya pada hari itu saja. Mereka telah melakukan pungli terhadap empat mobil bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang Rp1,3 juta.

“Saat penangkapan kami hanya mendapatkan uang Rp400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kami juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan pungli terhadap bus lainnya,” katanya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini