Pemkab Lamsel Teken MoU dengan Kepolisian Resor, Kodim 0421 dan Perguruan Tinggi

0
94

LAMPUNG SELATANWARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto lakukan Penandatanganan Nota Kesepatakan Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah setempat dengan Instansi vertikal Kepolisian Resor Lampung Selatan, Kodim 0421 Lamsel serta Perguruan Tinggi IIB Darma Jaya, UML, Umitra dan UTB, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (6/7/2021).

Kesepakatan bersama yang dilakukan Pemkab Lamsel tersebut telah sesuai berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan berbagai Pihak di antaranya dengan pemerintah pusat/instansi vertikal, pemerintah daerah serta dengan pihak ketiga lainnya maupun dengan perguruan tinggi.

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, dokumen kerja sama daerah yang akan ditandatangani meliputi dua bidang urusan, dengan instansi vertikal kepolisian dan TNI, kerjasama tentang pengamanan pemilihan kepala desa serentak gelombang I Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021.

Dan dengan perguruan tinggi Lampung di antaranya, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Mitra Indonesia dan Universitas Tulang Bawang.

Adapun maksud dilakukannya kerjasama tersebut atas dasar prinsip-prinsip di antaranya kepastian hukum, kepercayaan dan itikad baik dan semangat saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien, ujarnya.

Yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersama-sama menjaga ketertiban umum dan situasi yang kondusif pada saat berlangsungnya pesta demokrasi di tingkat desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, katanya.

Nanang Ermanto mengatakan, agar perguruan tinggi terus berpartisipasi aktif membangun sumber daya manusia daerah yang berkualitas dengan selalu meningkatkan dan memperkuat basis pendidikan masyarakat.

“Harpan saya kepada perguruan tinggi untuk memberikan kotribusinya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah melalui jenjang pendidikan yang ada pada program-program perguruan tinggi. Dan selalu memberikan kemudahan-kemudahan kepada aparatur pemerintah baik ASN maupun THLS yang akan melanjutkan jenjang pendidikan,” katanya. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini