Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Lamsel Minta Camat Perketat Pengawasan

0
128

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami lonjakan yang signifikan. Begitu pula di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Sejak dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini dilaporkan meningkat.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, sekira 12 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan saat ini berstatus zona merah.

Desa/kelurahan itu, Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Desa Rejomulyo Kecamatan Palas, Desa Baliagung, Kecamatan Palas, Desa Kalirejo Kecamatan Palas, dan Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi.

Kemudian, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Desa Natar Kecamatan Natar, dan Desa Candimas Kecamatan Natar.

Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten bersama seluruh camat memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten.

“Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah. Ini harus menjadi perhatian serius kita. Maka pada hari ini kita sama-sama pikirkan bagaimana agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa,” ujar Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (5/7/2021).

Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta asisten Setdakab, para staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur RSUD Bob Bazar dan camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, Satgas Covid-19 bersama seluruh pihak terkait kembali melakukan penanganan penekanan penyebaran secara konsisten.

Khusus kepada kecamatan yang desanya terdapat zona merah, Nanang menginstruksikan camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, membentuk posko penyekatan dan memperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah.

“Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M agar terhindar dari Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten saya juga minta membuat jadwal, mana daerah yang rawan kita kembali turun seperti awal-awal penanganan Covid1-9. Kita jangan sampai lengah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto menginstruksikan seluruh OPD dan kecamatan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH (work from home).

Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Mengingat penularan Covid-19 sudah terjadi pada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan sejumlah kantor OPD. Meski demikian selama menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.

“Jadi semua OPD membuat jadwal piket, jangan terlalu ramai yang di kantor. Kami terapkan WFH. Untuk yang pelayanan bisa disesuaikan, jangan sampai kosong. Tapi jangan selagi WFH, ada yang pegawai yang malah berpergian. Ini salah juga,” tuturnya.

Nanang Ermanto memerintahkan Satgas Covid-19 Kabupaten melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di lingkungan perkantoran masing-masing OPD hingga desa-desa yang termasuk zona merah.

“Tim buat jadwal, kami lakukan penyemprotan. Kalau bisa dua hari sekali. Termasuk lingkungan perkantoran juga dua hari sekali disemprot,” kata Nanang. (amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini