Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Sabtu, Mei 21, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Polda Lampung Sita 183 Senjata Api Rakitan

Juni 29, 2021
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung
0 0
Polda Lampung Sita 183 Senjata Api Rakitan
0
Bagikan
0
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan polres jajaran telah menyita 183 pucuk senjata api rakitan.

Barang bukti senjata api hasil sitaan, April 2021 itu berasal dari Kabupaten Mesuji dan sekitarnya itu telah dimusnahkan, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Bandar Lampung, Senin 28/6/2021).

Selain itu, katanya, Polda Lampung dan jajaran juga telah menangkap pemilik bengkel pembuat senjata api rakitan berikut barang bukti dua pucuk senjata api rakitan.

Pihaknya juga akan menindak pelaku kejahatan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ini menjadi prioritas termasuk premanisme, kami telah mengamankan 140 orang preman di wilayah hukum Polda Lampung,” kata mantan Asrena Kapolri.

Kapolda Lampung itu juga telah memberikan penekanan terhadap kasus C3 dan premanisme menjadi prioritas Polda Lampung, mengingat korban dari pelaku tersebut adalah masyarakat kecil.

“Kami sangat berempati terhadap korban begal dan premanisme yang rata-rata masyarakat kecil,” katanya.

Ia berterima kasih kepada masyarakat Lampung selama ini telah membantu Polri dalam mengungkap kasus-kasus C3 dan premanisme, semoga harapan masyarakat Lampung menjadi daerah yang kondusif dapat terwujud.

Bagi yang ingin mengambil kendaraan, dipersilakan datang ke Mapolda Lampung dengan membawa bukti-bukti kepemilikan (STNK, BPKB) dan identitas resmi, katanya.

Kapolda juga mengucapkan selamat kepada para pemilik kendaraan bermotor yang ditemukan pihak kepolisian. (dds)

Tags: Bandar LampungDaerahKriminalLampung
SendShareTweet
Berita Sebelum

Karantina Pertanian Dukung Ekspor Sarang Burung Walet Langsung dari Lampung

Berita Berikut

KTH Lampung Terima Manfaat Perhutanan Sosial Panen Pala

Berita Berikut
Polda Lampung Sita 183 Senjata Api Rakitan

KTH Lampung Terima Manfaat Perhutanan Sosial Panen Pala

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist