Petugas Amankan 140 Preman dan Pelaku Pungli di Lampung

0
89

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Polda Lampung bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli).

“Sekira 140 preman dan pelaku pungli sudah kami tangkap,”  kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (19’6/2021).

Ia mengatakan. ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu.

Sekira140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.

Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, 9 orang dinyatakan dalam proses  penyidikan. Selebihnya 131 orang dalam proses pembinaan, kata Pandra.

Menurut dia, pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan keamanan dan kenyaman masyarakat.

Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

“Ini masih terus berlangsung,” ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga keamanan.

Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung,” katanya.(nov)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini