26.8 C
Bandar Lampung
Minggu, Maret 26, 2023
spot_img
BerandaDaerahDPRD Metro Desak Disbud Provinsi Tunda PPDB 2021

DPRD Metro Desak Disbud Provinsi Tunda PPDB 2021

 50 dilihat

KOTA METRO – WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Lampung mendesak Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung menunda PPDB SMA dan SMK Tahun 2021. Alasannya, sistem aplikasi tidak sesuai pedoman yang ada.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021), sejak dibukanya pendaftaran PPDB Tahun 2021, pada 14 Juni, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang sistem penerimaan.

Politikus Partai Demokrat mengatakan, dari empat jalur pendaftaran yang ada dalam PPDB, sistem pendaftaran lewat jalur prestasi dinilai sangat merugikan warga Kota Metro yang memiliki anak berprestasi.

Karena dalam mendaftar lewat jalur prestasi dan lokasi rumahnya masuk wilayah zonasi sekolah, maka secara sistem pendaftaran masuk ke dalam jalur zonasi, bukan jalur prestasi, ujarnya.

Dengan begitu kata dia sangat merugikan anak yang memiliki prestasi dan berminat bersekolah di tempat favoritnya terkendala sistem PPDB tersebut.

Jika melihat aturan dari Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, dalam pasal 19 nomor 1, 2, dan Pergub No: 16 tahun 2021, dalam pasal 13 nomor 1, 2, untuk benar – benar dengan seksama dalam menerjemahkannya, sehingga tidak gagal paham, ujar dia.

Dia mengatakan melihat turunan dari Permendikbud, Pergub, petunjuk teknisnya maka sistem aplikasi PPDB tidak sesuai pedoman yang berlaku.

Dalam sistem aplikasi penerimaan melalui jalur prestasi tidak bisa diakses jika lokasi rumah masuk zonasi sekolah, sehingga langsung dialihkan ke jalur zonasi, ucapnya.

Menurutnta, SMA dan SMK merupakan wewenang provinsi bukan daerah, tetapi berhubung lokasi sekolah masuk wilayah Kota Metro dan banyak warga Metro yang ingin bersekolah di sana tetapi terkendala, sehingga pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, maka kami wajib untuk menindaklanjuti.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjutinya, dengan memanggil pihak terkait, untuk meminta penjelasannya,” kata dia.

Fahmi berharap permasalahan itu cepat memiliki solusi, sehingga tidak ada warga yang dirugikan dengan aturan sistem yang ada, sehingga ke depan Kota Metro khususnya dan Provinsi Lampung bisa mencetak siswa yang berprestasi dan membawa nama harum daerah. (fan)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Sonokeling

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse...

Polres Lamsel Tingkatkan Pengamanan Jelang Mudik Lebaran 2023

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin...

Pemkab Lamsel Himbau Warga Waspada TBC

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan...

Bupati Lamsel Tinjau Lokasi Jumbara Nasional PMR IX

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang...
spot_img
Semua Negara
683,265,225
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 26, 2023 6:32 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini