BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP Pemkab Lamsel

0
108

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu, diserahkan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Pandu Kesuma Dewangsa, dalam kegiatan Exit Briefing.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian laporan atas pemeriksaan yang telah dilakukan 30 hari terakhir.

“Ini sudah waktunya kami pamit karena sudah 30 hari, ini yang biasa kami lakukan adalah exit meeting yang memang wajib kami laksanakan, karena kalau ada entry pasti ada exit kan,” katanya.

Nataria juga menjelaskan beberapa hal yang perlu di perhatikan Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni terkait dengan kurang volume, perawatan kendaraan, dan perjalanan dinas.

Untuk ke depan setidaknya bisa lebih diperbaiki dan juga lebih diperhatikan, katanya.

Selain itu, terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan selama pandemi Covid-19, BPK RI mengimbau lebih teliti dalam melakukan pendataan penerima bantuan.

Untuk BLT ini supaya lebih berhati-hati, terutama dalam pendataan dan sudah dijelaskan kepada kepala desa masing-masing tidak ada penerima bantuan ganda, ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nataria juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan, atas kerjasama serta fasilitas yang telah diberikan guna memudahkan kegiatan pemeriksaan.

“Memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan ini, tanpa adanya rintangan yang berarti, semuanya kooperatif, alhamdulillah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

“Tidak terasa 30 hari pemeriksaan di Pemkab Lampung Selatan sudah berjalan sesuai dengan prosedur. Saya dengar juga sekarang pemeriksaan lebih detail, bahan-bahan itu juga sampai expirednya, saya sangat bangga dan berterimakasih,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pandu juga meminta kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung tidak segan-segan menegur aparatur Pemkab Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas.

“Dari OPD yang salah tolong tegur kami, karena kami juga manusia. In syaa Allah ini menjadi catatan Lampung Selatan ke depan,” katanya.

Pandu mengimbau pada 2021 tidak terjadi lagi kesalahan yang telah ditemukan pada 2020, sehingga Lampung Selatan dapat meraih WTP untuk kali keempat. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini