Tagih Janji, Bupati Lamsel Sidak ke Sejumlah OPD

0
104

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (5/4/2021) pagi.

Dari pantauan tim, Nanang yang melakukan sidak sekira pukul 08.00 WIB, langsung menuju Dinas Pendidikan dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Beberapa OPD lainnya yang dikunjungi, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Lalu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kemudian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat ini juga sempat mengunjungi sejumlah bagian di lingkup Sekretariat Daerah Pemkab setempat.

Selain untuk melihat tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), sidak itu dilakukan untuk melihat kebersihan dan keindahan kantor masing-masing OPD.

“Saya sidak ini untuk menagih janji seluruh pejabat. Mulai dari eselon IV, eseon III, dan kepala dinas (eselon II) yang katanya ingin bekerja dengan baik dan menata kantornya dengan baik,” tutur dia.

Namun, setelah melihat secara langsung, Nanang tampak kekecewa.

Dia melihat masih banyak pejabat yang belum hadir dan sejumlah kantor OPD tidak tertata rapi.

“Tadi saya lihat ada beberapa OPD yang belum melakukan hal-hal seperti yang telah kita sepakati bersama. Waktu itu saya kumpulkan seluruh pejabat eselon, ini saya tagih janjinya,” kata dia.

Dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kantor, terlebih pegawai golongan pejabat.

“Jam 8 lewat belum ada kadisnya. Sudah saya catat, nanti kita tindak. Mana janji dan komitmennya yang ingin membangun Lampung Selatan dengan kebersamaan dan gotong royong,” katanya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini