Fajar Kurnianto Kembali Nahkodai Koperasi Mina Sinar Mas Pringsewu

0
294

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Secara aklamasi, Fajar Kurnianto terpilih kembali menjadi ketua Koperasi Mina Sinar Mas Pringsewu periode 2021-2026, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), kantor koperasi tersebut, Minggu (28/3/2021).

RAT tutup Buku 2020 di Desa Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung tersebut, selain memilih ketua juga laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta program ke depan.

Menurut Fajar, melalui usaha penjualan pakan ikan, koperasi telah mendapat keuntungan Rp 45 juta.

“Sisa Hasil Usaha (SHU) tersebut kami peroleh dari penjualan pakan ikan dan pinjaman anggota dalam setahun (2020),” katanya.

Menurut Ketua Unit Pembinaan dan Pengembangan (UPP) Pringsewu, sesuai data dan geografis, Pringsewu memiliki potensi besar dalam dunia perikanan air tawar.

“Ke depan akan kami garap secara luas. Kami juga akan menambah usaha lainnya,” kata dia.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Pringsewu, Mahdalena, S.H. dalam arahannya mengatakan, koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia dan RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi bukan saja memilih ketua dan pengurus baru juga program kerja dan aturan main ke depan demi kesejahteraan anggotanya.

“Saya mengapresiasi kinerja pengurus dan anggota Koperasi Mina Sinar Mas kendati di tengah Copid-19 tetap bekerja dan semangat melakukan terobosan dan berinovasi,” kata advokat dari Peradi tersebut.

Mahdalena berharap, ketua dan pengurus Koperasi Mina Sinar Mas yang baru bekerja secara profesional dan terus melakukan upaya-upaya pengembangan usaha sehingga ke depan bukan hanya pengurus atau ketua saja yang sejahteta tapi anggota dan keluarganya.

Pada kegiatan yang dipimpin Sutrisno Purba (pimpinan sidang) itu juga dibahas soal Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi serta usaha dan program lainnya

“Soal pengurus yang lain, kami serahkan pada ketua yang baru untuk mencari dan memilihnya. Untuk pengurus sebelumnya yang tidak hadir akan kami koordinasikan,” katanya.

Untuk program dan usulan perubahan ART, akan segera dikoordinasikan kepada dinas terkait.

Mengenai SHU, anggota dan semua peserta RAT menyetujui dijadikan modal koperasi. (Amar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini