Pemkab Lamsel dan Kejari Gelar Rapat Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata

0
127

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan nota kesepatakan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, di Aula Krakatau Kantor Bupati, di Kalianda, Rabu (24/3/2021).

Rapat tersebut membahas mengenai penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada ruang lingkup pemerintahan, khususnya Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Supriyanto mengatakan, kesepatakan tersebut berkaitan dengan bidang perdata dan lainnya.

Pertama terkait dengan bantuan dan dukungan dari pihak kedua, terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan dan urusan lain dalam bidang perdata, kata dia.

Supriyanto mengatakan, kesepakatan tersebut juga berkaitan dengan pengamanan pelaksanaan program-program strategis di bidang pengawasan.

“Ini bisa kita garis bawahi dari beberapa organisasi perangkat daerah untuk melakukan kerja sama, ini bagus sekali,” ujarnya..

Sementara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lampung Selatan, Agsyana, mendukung terjalinnya kerjasama tersebut, untuk kemajuan Lampung Selatan.

“Pada prinsipnya kami dari kejaksaan, selagi tidak ada menyalahi aturan-aturan yang ada, baik dari pemda dan kami, tentunya kita sama-sama demi Lampung Selatan,” ujarnya mewakili kepala Kejari Lampung Selatan.

Agsyana mengatakan, dalam pelaksanaan kesepatan tersebut perlu lebih memperhatikan makna dari kata perkata, sehingga ke depan tidak terdapat kekeliruan dalam mengartikan maksud dari kalimat yang tertera pada kesepakatan.

“Perlu diperhatikan kata perkata, karena makna kata perkata ini mengartikannya jadi luas. Seperti tadi yang saya lihat dari pak asisten, permasalahan hukum dengan perkara hukum,” katanya. (ril).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini