Pemkab Lampung Selatan Lakukan Vaksinasi Tahap Dua

0
109

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Program vaksinasi pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan Lampung Selatan terus berlanjut.

Vaksinasi tersebut menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah setempat, Selasa (9/3/2021).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Kristi Endarwati mengatakan, ada 200 ASN dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan vaksinasi tahap kedua, di Aula Dinas Kesehatan setempat.

OPD tersebut, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas TPH dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Keswan, Dinas Damkar dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan dan BPKAD.

Kalau yang di Aula ini ada 8 OPD. Jadi perkiraan sekira 160 sampai 200 orang, tergantung yang datang nanti, kata Kristi ditemui usai vaksinasi di Aula Dinas Kesehatan setempat.

Untuk mempercepat proses vaksinasi, kata Kristi, Dinas Kesehatan menyiapkan tim tenaga kesehatan dari dua Puskesmas yang berbeda, Puskesmas Palas dan Puskemas Ketapang.

“Karena kalau satu Puskesmas tidak mampu untuk melayani sekirar 160 sampai 200 orang. Kami harus menerapkan protokol kesehatan juga dalam suatu layanan,” ujarnya.

Kristi mengatakan,, beberapa tahapan yang harus dilakukan peserta dalam proses vaksinasi. Dimulai dengan pendaftaran, skrining, vaksinasi, pencatatan pelaporan dan observasi.

Selesai vaksin menunggu 30 menit, dikhwatirkan nanti ada reaksi-reaksi tertentu. Siapa tahu nanti ada yang pingsan dan lain-lain. Di sini sudah siap tenaganya, biar stabil dahulu, katanya.

Sementara, pada hari yang sama, diselenggarakan pula vaksinasi di RSUD Bob Bazar untuk pegawai Pengadilan Negeri 19 orang, dan di Puksesmas Way Urang untuk tenaga pendidik/guru 100 orang.

Selanjutnya, di Puskesmas Kalianda untuk pejabat eselon IV Sekretariat Pemerintahan 36 orang, atlet 20 orang dan pedagang pasar 100 orang, serta di Bakauheni untuk ASN ASDP sekira 100 orang. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini