Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Jumat, Mei 20, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Rapat Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol di Pringsewu

Maret 3, 2021
in Daerah, Lampung
0 0
Rapat Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol di Pringsewu
0
Bagikan
43
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Plt. Asisten I Bidang Pembangunan dan Kesra Pemkab Pringsewu, Lampung, Malian Ayub, pimpin Rapat Tim Verifikasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yan Memperoleh Kursi di DPRD setempat tahun 2021, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (3/3/2021).

Hadir rapat tersebut, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, Kabag Hukum Sekdakab Ihsan Hendrawan, Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto, dan undangan yang telah ditentukan.

Dasar hukum pemberian bantuan keuangan kepada partai politik (parpol), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dan Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor: B/338/KPTS/LL.02/2020 tanggal 06 April 2020 tentang Tim Verifikasi dan Sekretariat Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2020.

Menurut Sukarman, pelaksanaan penyaluran dana bantuan keuangan parpol tahun 2020 dan pengumpulan kaporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan ke BPKP sejak Februari tahun 2021, dan persiapan pemeriksaan/audit BPK Perwakilan Lampung kepada pengurus parpol penerima bantuan keuangan, serta persiapan pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik untuk tahun 2021.

Sementara itu Arif Nugroho mengatakan, peralihan penyaluran bantuan keuangan kepada parpol dari BPKAD ke Badan Kesbangpol, dan mekanisme pencairan dana bantuan keuangan parpol serta laporan pertanggungjawaban.

Sedangkan Ihsan Hendrawan menjelaskan, Surat Keputusan Bupati Pringsewu tentang Pembentukan Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Penyaluran bantuan Keuangan Parpol tahun 2021. (ade)

Tags: DaerahLampungPringsewu
SendShareTweet
Berita Sebelum

Bupati Pringsewu Buka Latsar CPNS Golongan III

Berita Berikut

Tingkatkan Kinerja BUMN, Erick Thohir Klaim : Pangkas Jumlah BUMN Dari 142 Jadi 41

Berita Berikut
Tingkatkan Kinerja BUMN, Erick Thohir Klaim : Pangkas Jumlah BUMN Dari 142 Jadi 41

Tingkatkan Kinerja BUMN, Erick Thohir Klaim : Pangkas Jumlah BUMN Dari 142 Jadi 41

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist