Dinas Kesehatan Pringsewu Rembuk Stunting dengan Kelurahan

0
382

PRINGSEWU – WARTAALAM.COM – Kabupaten Pringsewu tahun 2021 menjadi Fokus untuk kegiatan penurunan Stunting serta penurunan angka kematian ibu dan bayi berdasarkan keputusan menteri kesehatan republik Indonesia no HK.01.07/MENKES/319/2020 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi tahun 2021 dan keputusan menteri perencanaan pembangunan nasional nomor Kep 42/M.PPN/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Acara yang dibuka Plt.Asisten I Bidang Pembangunan .& Kesra Malian Ayub mewakili Bupati Pringsewu Sujadi dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr.Uli Noha yang diwakili Kabid Kesmas Rahmadi, Kabag Tapem, lurah Pringsewu Utara, Pringsewu Barat, LPM, ketua TP PKK kelurahan, kader PKK, kader Posyandu, kader pembangunan manusia,organisasi masyarakat, bidan desa . acara yang diadakan di Hotel Regency Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (2/3/2021) .

Malian Ayub mengatakan stunting kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan kurangnya asupan gizi yang berulang , infeksi bertulang ,dan pada asuh yang tidak memadai dalam masa 1.000 HPK Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya lebih rendah dari umur anak sebayanya, tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.

Standar panjang atau tinggi badan anak dapat dilihat kita di buku kesehatan ibu dan anak ( KIA ).

Berdasarkan data hasil pemantauan status gizi provinsi Lampung tahun 2015 status gizi balita umur 0-59 bulan berdasarkan indeks BB/U di Kabupaten Pringsewu berstatus gizi lebih 1,6 % gizi baik 80,8 % gizi kurang 13,5 % dan gizi buruk 4.2 % sedangkan berdasarkan indeks TB/U berstatus Normal 78,8 % pendek 7,7% dan sangat pendek 13,5% dan berdasarkan indeks BB/TB berstatus gemuk 3,5% normal 83,3% kurus 9,6% dan sangat kurus 3,5 %.

Dari hasil PSH tersebut Kabupaten Pringsewu dikategorikan dalam masalah gizi akut yaitu dimana balita kurus dan sangat kurus (BB/TB) 5% dan balita pendek dan sangat pendek ( TB/U ) 20%.

Berdasarkan hasil PSG tahun 2016 tersebut prevalensi balita underweight 17% balita wasting sekira v7,7% dan balita stunting sekira 25,7%
meski prevalensi stunting di Kabupaten Pringsewu lebih rendah dibandingkan angka provinsi dan nasional (prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,5% dan provinsi Lampung sebesar 24,8%) namun cenderung mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2015 (21,2% ).

Sedangkan berdasarkan hasil PSG tahun 2017 prevalensi Stunting di Kabupaten Pringsewu vjuga mengalami peningkatan menjadi 25,8% dan berdasarkan riskesdas tahun 2018 kembali mengalami penurunan 20,19% dan berdasarkan data hasil entry E PPGBM (aplikasi Kemenkes ) prevalensi stunting tahun 2019 menurunnya di Kabupaten Pringsewu tuh 10,37% Dandi 2020 prevalensi stunting 8,38% (2.414 balita stunting).

Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal hal ini beresiko menurunkan produktivitas anak di masa depan, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Stunting juga menjadi anak lebih rendah terhadap penyakit anak stunting berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya bahkan stunting dan malnutrisi di perkirakan berkontribusi pada hilangnya 2 – 3% produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya.

upaya penurunan stunting interv provinsi memerlukan yang terpadu ,yaitu dilakukan melalui dua intervensi yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung diperlukan prasyarat pendukung yang mencangkup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan keterlibatan pemerintah dan lintas sektor.

Sejalan dengan insiatif percepatan penurunan stunting ,indikator dan target penurunan stunting telah dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional dan tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020- 2024 penurunan prevalensi stunting (pendek) 14% dan penurunan prevalensi westing (kurus) 7%.

Pelaksanaan intervensi gizi penurunan stunting membutuhkan perubahan perilaku lintas sektor agar layanan-layanan tersebut digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga 1000 HPK. terdapat delapan aksi interaksi yang diharapkan dapat mendorong perubahanperilaku lintas sektor menuju semakin terintegrasi intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten, diantaranya adalah rembuk stunting (aksi ketiga),” katanya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini