Aset, Pemkab Lamsel Terima Hibah Tanah Gudang SRG Natar

0
96

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menerima sertifikat
hak atas tanah gudang SRG di Desa Bandarejo Kecamatan Natar, Selasa (9/2/2021).

Sertifikat tanah milik desa dengan luas sekira 5000 meter persergi serta surat pernyataan hibah tanah tersebut, diserahkan Kepala Desa Bandarejo, Sularto kepada Nanang Ermanto, di Ruang Kerja Bupati setempat.

Sertifikat tersebut akan dibalik nama menjadi kepemilikan pemerintah daerah (pemda) dan akan di data menjadi aset.

Turut Hadir pada acara penyerahan terserbut, Sekdakab Lamsel, Thamrin, Plt.Staf Ahli Bupati Bid.Pemerintahan & Kesra, Yusri, Asisten Bid.Pemerintahan & Kesra, Supriyanto, BPN Lamsel, Kartiyah, Camat Natar, Eko Irawan dan para kepala OPD terkait lainnya.

Nanang mengatakan, pendataan aset pemerintah daerah selalu menjadi perhatian dari BPK.

“Kita selalu diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset-aset pemda yang belum terdata. Ini memengaruhi penilaian,” katanya.

“Alhamdulillah, pak kades telah memberikan sertifikat dan surat pernyataan hibah kepada pemda untuk pembangunan gudang SRG. Untuk tertib administrasi nantinya akan kami balik nama menjadi aset milik pemda,” katanya.

Sementara perwakilan BPN Lamsel, Kartiah mengatakan, sertifikat dan surat pernyataan hibah yang telah diberikan kepada Pemkab Lamsel akan dijadikan dasar penghapusan dan penerbitan sertifikat baru.

“Surat pernyataan hibah terserbut akan kami jadikan dasar untuk menghapus sertifikat lama dan selanjutnya akan kami terbitkan atas nama Pemkab Lamsel,” ujarnya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini