Polres Kota Metro Amankan Pemakai Narkotika

0
148

METRO – WARTAALAM.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika, seorang pria, yang tinggal di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.

Polisi menangkalp TMO (33), Jumat (8/1/2021) sekira pukul 12.00 WIB dan mengamankan barang bukti yang disimpan tersangka dalam kotak rokok.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suhery mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Tersangka kami tangkap di lampu merah depan Makam Pahlawan, Jl Jend. Sudirman, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, sekira pukul 12.00 Wib,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapan, kata Iptu Suhery,, petugas langsung melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan dari penggeledahan tersebut petugas menemukan butiran kristal bening yang dduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram, yang disimpan dalam kotak rokok.

“Atas perbuatannya terasangka akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata kasat Narkoba.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Metro, guna penyidikan lebih lanjut. (Fan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini