Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Minggu, Mei 22, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Sabun Ilegal Warnai Pilkada Lamsel

Oktober 7, 2020
in Daerah, Lampung, Politik
0 0
Sabun Ilegal Warnai Pilkada Lamsel
0
Bagikan
18
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM, Pengusaha ikan asal Kecamatan Palas Kabupaten Lamsel ini mengklaim produk sabun yang di bagikan ke masyarakat bukan Ilegal. Sebab, sabun cair itu diperoleh dari salah satu Koperasi dengan legalitas kemasan yang jelas.

“Saya beli cairan itu dari salah satu koperasi, dan bukti pembeliannya pun ada semua. Belinya sejak masa Covid-19 pada bulan Februari 2020 lalu,” ungkap Aribun melalui sambungan ponselnya, semalam (6/10).

Dia menegaskan cairan sabun itu di produksi oleh koperasi, dengan mencantumkan merek juga kemasan serta komposisi. Kemudian sabun cair itu pun di perbanyak dengan mengganti kemasan botol, tidak untuk di perjual belikan.

“Dari koperasi kemasaannya itu besar, kemudian saya ganti kemasan yang ukurannya kecil. Ini supaya masyarakat khususnya warga Lamsel bisa memilikinya. Karena ini salah satu bentuk peduli saya sebagai pengusaha. Lagian, ini juga sesuai instruksi Presidan RI, yang dimana para  pengusaha dapat berkosntribusi atau peduli terhadap sesama ditengah masa Covid-19. Sabun ini tidak diperjual belikan,” paparnya.

“ Jadi saya tegaskan, sabun cair ini bukan produk ilegal. Karena tidak ada transaksi jual beli dan tidak ada yang dirugikan. Sabun cair ini geratis,”tambahnya.

Aribun enggan menyebutkan nama koperasinya. “Saya lupa nama koperasinya,tapi nanti publik tau lah,” cetusnya.

Bahkan, dirinya juga mengaku tidak mengetahui dalam kemasan itu ada bergambar salah satu pasangan calon. “Kalau gambar itu saya nggak tahu. Mungkin saja dipasang sama orang. Saya juga nggak tahu. Kalau terkait ilegal tidaknya, biarlah pihak yang berwajib yang memutuskan, baik dari kepolisian maupun Bawaslu Lamsel,” pungkasnya.

Tags: DaerahLampung SelatanPolitik
SendShareTweet
Berita Sebelum

Bupati Tuba Berikan Bantuan Program Kreaktif Mandiri

Berita Berikut

Pilkada Lamsel 2020 Himel “Tekuk” KPU

Berita Berikut
Pilkada Lamsel 2020 Himel “Tekuk” KPU

Pilkada Lamsel 2020 Himel "Tekuk" KPU

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist