Sat Narkoba Lamsel Amankan Ribuan Barang Haram

0
168

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM, Sebanyak 14,31 Kg, Sabu, Extacy 4.387 Butir dan Erimin-5 300 Butir juga 195 Kg Ganja kering, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Lamsel.

Dalam keterangan pres rilis, Kapolres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Zaky Alkazar, didampingi Kasat Narkoba Lamsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Abadi, menjelaskan, adanya enam (6) perkara yang di tangani, khususnya narkoba di wilayah hukum yang di pimpinnya.

“ Selama dua bulan terakhir, kami menangani enam perkara narkoba, dan 12 tersangka dan tiga di antaranya wanita,” paparnya. Selasa (6/10).

Ribuan barang haram tersebut, sambungnya, berasal dari wilayah luar sumatera, baik Sabu, ganja dan Extacy, serta berdasarkan hasil pengembangan perkara.

“ Untuk jenis sabu berasal dari jambi, Ganja sendiri dari aceh, semua barang haram didapati di pelabuhan penyebarangan bakauheni Lamsel, “ jelasnya.

Dengan modus para tersangka, lanjut AKBP. Zaky, mengunakan berangkas dikemes rapi serta karung, untuk mengelabuhi anggota yang berjaga di Seport Interdiction.

“ Para pelaku ini memang sudah profisional, mereka mencaba mengelabuhi petugas, dengan menggunakan berangkas dan dibawa oleh kendaran aramda jasa pengiriman, “ bebernya.

Dari kedua belas tersangka, masih kata, AKBP. Zaky. Memiliki peran tersendiri, baik kurir atau pun penerima juga pemesan barang haram tersebut.

“ Kedua belas tersengka, diatranya tiga tersangka wanita, didapati berdasarkan pengembangan time Sat Narkoba hingga ke jakarta, dan khusus ini pun masih kita kembangkan lagi guna mengetahui pemilik barang haram. Untuk Ganja sendiri titik tujuannya pulau jawa, “ pungkasanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini