Bupati Lampung Utara Kena OTT, Rp 200 Juta disita KPK

0
380

Lampung Utara, WARTAALAM.COM — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ada empat orang yang diamankan KPK dalam OTT ini.

“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019).

Selain Agung, KPK juga mengamankan dua orang kepala dinas dan seorang perantara. Belum diketahui kasus yang menyebabkan pihak-pihak itu terjaring OTT KPK.

“Yang diamankan Bupati, dua Kepala Dinas dan seorang perantara,” ujarnya.

Agung yang terjaring OTT bakal dibawa ke gedung KPK besok.

“Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Minggu (6/10/2019).

Dia mengatakan OTT ini terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag.

“Barang bukti uang yang diamankan saat ini sekitar Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).

KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum keempat orang yang diamankan itu. Mereka kini masih berstatus sebagai saksi.

Selama ini Lampung masuk dalam zona korupsi yang telah dipantau KPK. Sebelumnya sudah ada empat bupati di Lampung ditangkap KPK.

Mereka adalah mantan bupati Lampung Tengah Mustafa, mantan bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, mantan bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, dan mantan bupati Mesuji Khamamik. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini