Lampung Selatan, wartaalam.com– Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda Lamsel), Thamrin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat tahun anggaran 2023, di hadapan 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
LKPJ tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, di gedung DPRD setempat, Kamis (28/3/2024).
Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, katanya.
Dia mengatakan, total pendapatan daerah tahun 2023 ditargetkan Rp 2.287.056.439.361,00 dan terealisasi Rp 2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.
Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan Rp 376.548.223.361, terealisasi Rp 347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.
“Kemudian, penerimaan dari pendapatan transfer yang direncanakan Rp 1.909.548.216.000,00, terealisasi Rp 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” katanya.
Sementara itu, pada sektor belanja daerah 2023 yang dianggarkan Rp 2.300.927.766.361,00, terealisasi sekira Rp 2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (amar/kmf)