Polisi Kejar Penghubung Jaringan TPPO Ginjal Indonesia-Kamboja

0
541

JAKARTA, WARTAALAM.COM – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja.

Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menduga adanya target dalam kasus tersebut yang menjadi penghubung.

“Kami duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja dan masih kami perdalam penyelidikannya,” kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/ 2023).

Menurut Hengki, yang menjadi target dalam kasus tersebut, Miss H. Yang kini masih diperdalam lagi penyidikan untuk mengidentifikasi identitasnya.

“Untuk menuju pada Miss H, alat bukti ada digital forensik, saksi, dan sebagainya. Tapi identitasnya ini harus kami tahu dulu, siapa sebenarnya Miss H. Warga negara mana,” katanya.

Menurut dia, pengidentifikasian identitas Miss H diperlukan apabila merupakan warga negara Indonesia, pihaknya bisa melakukan ekstradisi.

“Apakah kami menggunakan high level diplomacy disini menggunakan law enforcement P2P, sistem P2P (Police to Police). Nah ini kamu akan dikoordinasikan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaga membuka peluang bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal.

“Sangat besar kemungkinan menambah tersangka-tersangka baru,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Menurut Hengki, proses penyidikan terkait kasus TPPO jual beli ginjal belum selesai dan masih terus berjalan. Kini penyidik juga membidik pidana lain yang berkaitan dengan kasus TPPO tersebut, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Hengki, untuk mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus TPPO jual beli ginjal itu pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami berkoordinasi dengan PPATK karena kami akan terapkan juga nanti apabila memang terpenuhi untuk pencucian uangnya,” katanya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini