Polsek Batanghari Tangkap Dua tersangka Curanmor

0
46

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com–Anggota Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, membawa paksa dua pemuda, yang diduga terlibat pencurian sepeda motor, di wilayah setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, Kamis (28/3/2024) mengatakan, para tersangka AE (22) dan WA (26), warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga menguasai satu unit sepeda motor merk Honda Beat, nomor polisi BE 2629 NAH curian.

Pencurian sepeda motor milik SP (52), warga Kecamatan Pekalongan, terjadi Rabu (27/3/2024), di Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.

Tersangka diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam, dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo, saat korban sedang sibuk menyiram tanaman.

Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan peristiwa kejahatan tersebut, melakukan proses penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.

“Tadi malam, akhirnya para tersangka ditangkap tanpa perlawanan, di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat,” katanya.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor merk Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penadahan. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini