Polsek Melinting Tangkap Tersangka Penganiayaan

0
32

Lampung Timur, wartaalam.com – Jajaran Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, meringkus seorang pria, yang diduga melakukan penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dan Kapolsek melinting Iptu Saipullah, Sabtu (30/12/2023) mengatakan, tersangka DA (32), warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan data kepolisian, penganiayaan tersebut diduga terjadi di halaman rumah orang tua tersangka, di Desa Tanjung Aji, Kamis (28/12/23) sekira pukul 19.30 WIB.

Penganiayaan yang diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau tersebut menimpa AB (41), petani warga Kecamatan Melinting.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.

Petugas kepolisian dipimpin kapolsek Melinting yang menerima informasi tersebut, segera merespon dengan turun bersama personelnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya tersangka, kami tangkap di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, tanpa perlawanan,” katanya.

Rizal menghimbau warga benar-benar menyaring informasi yang diterima dengan baik, sebelum kemudian disebarluaskan di media sosial, sehingga informasi yang disampaikan ke ruang publik, tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat.

“Kami menghimbau kepada warga lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi terkait apapun ke ruang publik, agar tidak menimbulkan interprestasi atau pemahaman yang tidak tepat,” katanya.

Untuk saat ini tersangka dibawa ke Polsek Melinting untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini