Lagi, Polisi Lampung Utara Tangkap Tersangka Pencurian Dua Unit HP

0
142

Lampung Utara, wartaalam. com–Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung kembali menangkap tersangka pencurian dua handphone (HP).

Tersangka H alias p (34), warga Surakarta, Abung Timur. Dia mencuri dua unit Hp milik korban Noffen.

Kasat Reskrim Iptu Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan.

“Dengan penyelidikan kanit Reskrim dan anggota Polsek Abung Timur mengamankan tersangka di rumah temannya, di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur.

Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan, namun kanit Reskrim beserta anggota menangkap tersangka untuk dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan, kata Boyoh, Selasa (12/12/2023).

Menurut dia, kronologis kejadian, Sabtu, 25 November 2023 sekira jam 14.15 di dalam gubuk di tengah kebun kelapa sawit di Dusun Surajaya, Desa Surakarta, Kecamatan Abung, tersangka sengaja datang ke gubuk milik korban dan melihat korban sedang tidur di gubuk, kemudian tersangka mengambil diam-diam dua unit handphon android merk Vivo V27 flowing gold dan handphon android merk Vivo S One biru.

“Kemudian korban terbangun dari tidur melihat dua unit handphone miliknya sudah tidak ada lagi yang sebelumnya pelapor letakkan di samping tubuhnya”, katanya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit handphon android merk VIVO V27 flowing gold dan androit merk Vivo S One biru.

“Tersangka kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini