LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pertanyakan kemana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Alasannya, hingga saat ini pertengahan November baru terserap 30 persen.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Taufik Gani, kepada awak media, Rabu (15/11/2023) siang, di ruang kerjanya, menyesalkan sistem kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten itu, menjelang akhir tahun anggaran APBD hanya terserap 30 persen.
Sementara, kata anggota DPRD senior itu kepada wartawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukismanto Aji, mengatakan anggaran siap, atau redi, tetapi belum dapat direalisasikan karena terganjal bupati yang belum juga menandatangani surat keputusannya.
Menurutnya, realisasi anggaran yang saat ini baru mencapai 30 persen tersebut, tentu ada berbagai indikasi dari pengelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“APBD itu sudah sah, dianggarkan sesuai dengan berbagai proses pembahasan bersama-sama, eksekutif dan legislatif, mestinya, siap digunakan, tapi hingga saat ini kok hanya 30 persen, lainya kemana, anggaran konsultan perencana berjalan tapi pembangunan tidak ada juga, alasan BPKAD, nunggu SK Bupati, tapi belakangan kami dapat info, ternyata SK Bupati sudah ada sejak September,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, anggota Fraksi Demokrat Nyoman Sariyase Yase menyampaikan kecewanya atas kinerja BPKAD setempat.
“Ada apa dengan BPKAD, mengapa kerjanya seperti ini, anggaran tidak terserap, tapi pada saat rapat kami tanya, katanya dana siap/redi, tapi kemana, ditanya lagi uangnya kemana, dia (BPKAD Red) berdalih tunggu SK Bupati, ini sudah bulan berapa, nggak taunya SK Bupati sudah ada sejak September,” ujar Nyoman.
Tidak ada pihak BPKAD yang dapat dimintai konfirmasi.
Sementara M.Jusuf, sekretaris Daerah Lampung Timur, enggan dimintai tanggapannya. (fir)