Edarkan Sabu, Penjaga Gudang KPU ) Pesawaran Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu

0
50

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung kembali menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Olahraga, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung, Minggu (5/11/2023) sore.

Tersangka DW (24), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran dibekuk polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu siap edar, handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu yang sedang melakukan penyelidikan peredaran sabu kemudian melihat gelagat mencurigakan dari seorang pemuda yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik dan menambah kecurigaan polisi. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

“Saat kami tangkap, tersangka DW mengaku sedang menunggu calon pembeli,” ujar kasat Narkoba melalui keterangan resminya, Senin (6/11/2023).

Yudi mengatakan, di hadapan polisi, tersangka yang baru tiga hari diterima bekerja sebagai penjaga Gudang KPU Kabupaten Pesawaran baru sebulan menjadi pengedar sabu.

Menurut tersangka, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini