PRINGSEWU, Wartaalam.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Adminduk di Pringsewu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di Aula Balai Pertemuan di satu hotel di sana, Jumat (27/10/2023).
Iksan Hendrawan, asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesrak mewakili Pj. bupati Pringsewu mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyambut baik dan mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan itu.
Mengingat, Forum Konsultasi Publik merupakan media dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
“Dengan dilaksanakannya forum konsultasi pelayanan publik secara berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan keinginan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” katanya.
Di sisi lain, kata dia, penyelenggaraan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan secara optimal.
Penyelenggaraan pelayanan publik secara optimal yang dapat dilakukan di antaranya ada kejelasan informasi layanan yang mudah diakses masyarakat, hal itu tentunya akan semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
“Dengan adanya forum konsultasi ini dapat menyimpulkan adanya kesepakatan dan kesepahaman dalam penetapan standar pelayanan yang akan dijadikan pedoman bagi penyelenggara layanan publik. Dengan demikian hal ini dapat segera terinformasikan kepada masyarakat luas melalui media-media yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Sementara Plt. Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya mengundang beberapa tokoh masyarakat seperti, tokoh akademisi, media masa, dan pengurus APDESI kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan dilakukan dalam rangka menyempurnakan standar pelayanan guna memberikan sesuatu yang terbaik bagi warga Pringsewu.
“Jika ada hal-hal yang mungkin kurang, maka tentu kami akan minta masukan-masukan dari tokoh-tokoh tadi, yang kita undang dalam acara konsultasi publik,” katanya.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, kata Hasan, untuk meningkatkan pemahaman dalam menyatukan pola pikir dan pola tindak penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun, menetapkan dan melaksanakan standar pelayanan publik pada unit-unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah kabupaten Pringsewu .
“Kegiatan itu untuk meningkatkan pemahaman serta penyelenggaraan pelayanan publik di Pringsewu. Khususnya berkaitan dengan administrasi kependudukan,” tuturnya. (pon)