LAMPUNG UTARA, WARTAALAM.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara memimpin pengamanan aksi damai Aliansi Masyarakat Peduli Hukum di Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kamis (26/10/2023).
Aksi tersebut dilakukan Aliansi Masyarakat Lampung Utara Peduli Hukum (AMLUPH) guna menuntut Kejaksaan Negeri Kotabumi melakukan Restorative Justice pada kasus DPMDT.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan Polres Lampung Utara untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Serta menjamin keselamatan, baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa aman dari awal hingga selesai kegiatan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah melakukan giat penyampaian pendapat dengan baik, saya harapkan kedepannya kalau ada yang ingin disampaikan bisa dibicarakan dengan baik,” ujarnya. (pon)