PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Ratusan botol miras disita polisi saat menggelar razia miras di Pringsewu, Lampung dalam sepekan terakhir.
“Total 195 botol miras berbagai merk dan ukuran serta 40 liter tuak, kami amankan dalam razia ini,” kata ujar Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron Minggu (1/10/2023) siang.
Ia mengatakan, alasan razia yang dilakukan sejak 25-30 September 2023, akibat maraknya remaja yang mabuk-mabukan sehingga memicu melakukan kejahatan.
“Ratusan botol miras dan tuak tersebut disita dari sejumlah pedagang di beberapa kecamatan selama seminggu terakhir,” katanya
Menurut Kisron, razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.
“Kami akan intensifkan terus razia untuk menekan peredaran miras sesuai arahkan pimpinan,” katanya. (pon)