Seorang Ayah di Lamtim Ditangkap Polisi, Setelah Mencabuli Anak Kandung

0
375

LAMPUNG TIMUR, Wartaalam.com – Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, bergerak cepat merespon, laporan dugaan pencabulan, yang dilakukan seorang ayah, terhadap anak kandungnya.

  1. Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung Iptu Suheri, Sabtu (23/9/2023), mengatakan, tersangka KA (31), warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, tersangka, Kamis (21/9/2023) dinihari, diduga mencabuli KP (5), putri kandungnya.

Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, sakit pada bagian kemaluan, akibat tindakan tidak senonoh ayahnya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung.

Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut, segera bertindak dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kami limpahkan proses hukumnya ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” katanya.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini